Bendungan Mangkrak terkendala pembebasan lahan |
“meski sudah disiapkan dana, namun sampai saat ini
progres pembebesan lahan untuk pembuatan tanggul tersebut masih nihil,” Ungkap Asisten I, Mulyanto yang juga selaku wakil Panitia
Pembebasan Tanah (P2T) Kabupaten Gresik, Selasa (29/1).
Sulitnya pembangunan
tanggul di Kali Lamong disebabkan pihak warga pemilik tanah menginginkan agar tanahnya dibayar
lunas semua.
“Masyarakat berharap
tidak ada tanah yang dibantarkan. Sedangkan aturan pembayaran yang disiapkan
pemerintah hanyalah berupa ganti rugi untuk tanah yang dilalui tanggul. Sedangkan masyarakat pemilik tanah merasa keberatan, jika hanya demikian,” katanya.
Selain kali
Lamong, ancaman banjir juga terjadi pada wilayah Gresik bagian utara. Meluapnya
sungai Bengawan Solo yang melintasi wilayah Gresik, dari wilayah kecamatan
Dukun sampai ke muara Laut Jawa, juga kerap menimbulkan banjir. Sampai saat ini,
masih ada sekitar 35 bidang tanah di wilayah desa Karangcangkring Kecamatan Dukun yang
masih dalam proses pembebasan.
Rencananya
di wilayah tersebut memang diproyeksikan untuk pembangunan tanggul untuk
membendung sungai Bengawan Solo. Tanggul yang terletak di desa Karangcangkring ini
untuk meminimalisir dampak banjir untuk wilayah Dukun dan sekitarnya.
“Kendalanya
hanya terletak pada masalah harga tanah yang belum sesuai. Pemerintah menetapkan harga Rp. 40.000,-
/meter, sedangkan warga minta harga lebih”, ungkap Mulyanto.
Untuk
meminimalisir banjir, Pemerintah Kabupaten Gresik selama ini banyak melakukan
pengerukan. Terutama pada sungai Lamong. “untuk normalisasi aliran sungai
Lamong, Pemkab sudah melaksanakan pengerukan dibeberapa tempat. Terutama sungai
yang mengalami pendangkalan ataupun penyempitan. Sehingga debit air yang
mengalir bisa lebih besar dan tidak meluber kedaratan”pungkas Mulyanto. (sdm/ika)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar