• Breaking News

    Rabu, 07 November 2012

    Situs Bersejarah Kota Gresik Terancam

    Sebagai salah satu kota Tua di Pulau Jawa, Kota Gresik memiliki banyak sekali situs-situs peninggalan bersejarah. Namun sayangnya, jumlah situs kuno yang mencapai ribuan tersebut tidak terpelihara dengan baik, sehingga, keberadaan situs-situs bersejarah tersebut kini menjadi semakin berkurang dan banyak yang rusak dimakan usia.

    Ketua Masyarakat Pecinta Sejarah Gresik (Mataseger), Kris Adji, mengatakan, kini jumlah Situs bangunan bersejarah di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sudah semakin berkurang, dari awalnya yang berjumlah ribuan, kini bangunan situs bersejarah hanya menyisakan 500 buah saja.

    "setiap tahunnya keberadaan situs bersejarah berupa bangunan kuno yang usianya lebih dari 50 tahun bahkan 100 tahun di Kabupaten Gresik semakin menurun, bahkan banyak diantaranya dibongkar dan dijual untuk dialihfungsikan menjadi  bangunan baru,"katanya.

    Dikatakan Kris Adji, mestinya, pemerintah setempat segera melindungi aset-aset berharga yang bernilai sejarah cukup tinggi tersebut dengan menerbitkan peraturan daerah atau minimal membelinya untuk digunakan sebagai cagar budaya.


    "Data terakhir yang berhasil dihimpun komunitas Mataseger, jumlahnya hanya tersisa 500 buah dari sebelumnya yang mencapai kisaran angka dua ribu bangunan,"ucap Kris.

    Sementara hasil pendataan yang dilakukan komunitas pencinta bangunan bersejarah dari ITS Surabaya beberapa waktu lalu malah mencatat hanya tersisa 350 bangunan saja.

    Ke lima ratus bangunan yang tersisa, Keberadaan bangunannya tersebar di wilayah Desa Karangpoh hingga Kampung Arab, dengan usia bangunan rata-rata lebih dari 50 tahun.

    "Kami berharap, semua pihak bauk dari pemerintah maupun masyarakat luas untuk peduli kepada bangunan bersejarah Kabupaten Gresik, agar nantinya tidak rusak dan menghilang,"ucap Kris.

    Agar bangunan yang tersisa tersebut tidak dirusak dan musnah, Kris Adji bersama rekan-rekannya di komunitas Mataseger mendesak pemerintah agar segera menerbitkan Rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai perlindungan bangunan bersejarah di Gresik yang kini sudah berada di tangan Gubernur Jatim Soekarwo.

    "jumlah bangunan bersejarah di Gresik yang terus menurun dari tahun ketahun itu salah satunya diakibatkan karena tidak adanya peraturan daerah yang melindunginya, sehingga dengan mudah pemilik membongkar, mengubah bentuk asli bangunan bahkan menjualnya,"tutup Kris Adji diamini teman-temannya. (Gresik Gress)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Fashion

    Beauty

    Travel