• Breaking News

    Senin, 22 Oktober 2012

    Calon Jama'ah Haji Plus Gresik Batal Berangkat Ke Tanah Suci

    Sebanyak delapan orang Calon Jam'ah Haji Plus asal kabupaten Gresik Jawa Timur dipastikan gagal berangkat ke tanah suci lantaran belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH Plus), Kedelapan calon Jama'ah Haji tersebut diduga ditipu oleh Kyai yang dipercayai di desanya.
    Nurul Hakim, Menantu dari Salah satu keluarga yang menjadi korban M Sairi Turin Sapuan (58) dan Isterinya, Siti Rukiyah Kasriman Katiya (54) warga Dusun Sidorejo, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Senin (22/10) mengadu ke Balai Wartawan Gresik Jl Basuki Rahmat.
    Dihadapan wartawan, Nurul Hakim mengaku anak mantu dari korban penipuan calon jama'ah haji Plus yang gagal berangkat Haji Tahun ini.
    Menurutnya, selain kedua orang tuanya, masih terdapat enam warga dari kecamatan Ujung Pangkah dan Kecamatan Panceng yang juga tertipu karena sudah membayar lunas Ongkos Naik Haji Plus (ONH Plus) sebesar 75 juta per orang ke oknum Kyai di desanya tersebut.

    Nurul Hakim menantu keluarga M Sairi Turin Sapuan-Siti Rukiyah Kasriman Katiya mengungkapkan, dua orang mertuanya itu mendaftar lewat KH Latif dari Ujungpangkah pada Februari 2010 silam, kedua mertuanya itu setor uang masing-masing sebesar Rp75 juta dan dijanjikan berangkat pada musim haji 2012, tepatnya pada 19 Oktober lalu.

    “Nyatanya, sampai waktunya tidak juga berangkat. Padahal, orang tua saya sudah mendapat perlengkapan pemberangkatan diantaranya tas,” ucapnya.
    Dari situ, pihak keluarganya curiga. Akhirnya dia klarifikasi kepada oknum Kyai di desanya tersebut.
    Dalam klarifikasinya, terungkap bila uang kedua mertuanya senilai Rp150 juta disetor ke H Nasri dari desa Sungon Legowo, Kecamatan Bungah. Selanjutnya uang itu disetorkan ke Biro Perjalanan Haji PT Cahaya Pilihan dari Jakarta atau milik istri H Alwi Sihab.

    “Bahkan, kami diberi bukti pembayaran ke Bank Bukopin. Namun, anehnya uang mertua kami tidak disetorkan semuanya, tetapi hanya 4 ribu dollar,” ujar Nurul Hakim.

    Atas dasar itulah, Nurul yang kini tinggal di Asrama Polisi Koblen, Kecamatan Bubutan, Surabaya memberanikan diri mengecek kebenaran ke SISKOHAT (system informasi komputerisasi haji terpadu). Ternyata, dia mendapati bila kedua mertuanya terdaftar dan keluar SPPH (surat pendafatran pergi haji). Yaitu, M Sairi Turin Sapuan dengan Nomor 309008625 dan Nomor 30901165 untuk Siti Rukiyah Kasriman Katiya.

    “Memang mertua kami terdaftar. Tapi kok tidak bisa berangkat. Ini ada apa? Jangan-jangan mertua saya tertipu. Makanya, kami minta uang BPIH dengan total Rp150 juta dikembalikan,” pinta dia.

    Menyikapi hal itu, oknum kyai yang bernama Abdul Latif saat dikonfirmasi mengungkapkan, bila memang saat ini ada persoalan terkait pengetatan haji jalur ONH Plus oleh Kedutaan Indonesia di Jeddah. Sebenarnya bukan gagal berangkat, tetapi hanya tertunda keberangkatannya. Karena upaya menyerobotkan haji plus saat ini cukup sulit. Otomatis, mereka yang sudah terlanjur daftar masuk daftar tunggu haji jalur plus dengan massa waktu 3-4 tahun.

    “Sebagai kompensasi upaya kami, makanya kami menjanjikan untuk CJH jalur plus yang sudah menyetorkan uang untuk dapat umroh pada April 2013 dengan gratis. Kalau mereka minta dikembalikan ya kami kembalikan,” tukas Latif .

    karena belum dibayarkan, tentu saja dipastikan ke delapan warga Gresik ini gagal berangkat ke tanah suci tahun ini.(Gresik Gress)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Fashion

    Beauty

    Travel