• Breaking News

    Senin, 29 Oktober 2012

    Bank Jatim mulai di Sorot Masyarakat Gresik Atas Bobolnya Dana 850 Juta


    Kasus bobolnya dana Bank Jatim Cabang Gresik sebesar Rp 850 juta kembali mendapat sorotan masyarakat Gresik. Tentu saja masyarakat luas mulai menyoroti keberadaan bank milik pemerintah daerah tersebut, karena bobolnya dana sebesar 850 juta yang terjadi sejak tahun 2010 silam itu telam membuat sejumlah kalangan khawatir, terlebih para nasabah yang menaruh dananya di Bank Jatim.

    Pada Senin(29/10), Bank Jatim Kantor Cabang Gresik yang berkantor di jl dr. Soetomo Gresik di datangi Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Suara Masyarakat Gresik, mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Jatim Gresik sejak 2010 hingga paroh 2012. 
    Perwakitan Pengunjuk Rasa, Bowo, mengatakan, pihaknya memiliki tiga tuntutan, pertama, mendesak pihak Polres Gresik untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada bank Jatim, Kedua mendesak pihak pemerintah untuk memberangus dugaan permainan Mafia di Bank Jatim dan ketiga mendesak Pemkab Gresik untuk menarik seluruh dana APBD dari Bank Jatim.

     "kami mendesak pihak terkait untuk serius mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi pada bank Jatim, sebab dengan keseriusan dalam pengusutan kasus tersebut, maka Bank Jatim dapat dibersihkan dari Mafia,"terang Bowo.

    Dalam pandangannya, Raibnya uang sebesar 850 juta di Bank Jatim Gresik disebabkan lemahnya birokrasi yang ada dan mereka menduga ada permainan mafia sehingga dapat merugikan nasabah dan tentunya merugikan negara.

    Menanggapi aksi protes tersebut,Kepala Cabang Bank Jatim Gresik Novianto, mengatakan, jika kasus tersebut sudah ditangani kantor pusat, dan dirinya tidak tahu menahu soal kasus tersebut karena dirinya baru 10 bulan bertugas di Gresik.

    "Saya secara detil tidak mengetahui kasus ini, karena baru 10 bulan berkantor di Gresik, untuk lebih jelasnya silahkan klarifikasi ke corporate story di kantor pusat suarabaya,"kilah Novianto.

    Dari berbagai informasi yang dihimpun, Sejak kasus dugaan korupsi di Bank Jatim Gresik mencuat beberapa waktu lalu, berbagai pihak telah dirugikan mencapai 850 juta sejak tahun 2010 hingga 2012. Dan akibat dari mencuatnya kasus tersebut, sebanyak  4 pegawai termasuk kepala cabang lama di"tarik" ke Kantor Pusat.

    Ombudsman Jatim Sampai Warning Kapolres Gresik, Tuntut Kejelasan Kasus Pembobolan Bank Jatim

    Lambatnya proses pengusutan polisi soal kemungkinan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut ditanggapi Ombudsman RI Perwakilan Jatim. Melalui surat bernomor 0142/KLA/0120.2012/Sby-03/IX/2012, Ombudsman secara resmi meminta agar Kapolres Gresik AKBP Zulfikar Tarius memberikan penjelasan terkait progress penanganan perkara pidana yang hingga kini berjalan ditempat tersebut.

    Salinan dokumen yang diterima repoter kami, surat kepada Kapolres Gresik itu ditandatangani oleh Dr Agus Widiyarta sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI. Lembaga negara tersebut menilai telah terjadi undue delayatau penundaan terhadap pelayanan public yang tidak beralasan terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembobolan brankas bank pelat merah tersebut.

    ’’Terutama terkait keluhan penanganan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Pejabat Bank Jatim Cabang Gresik dan Pejabat teras Pemkab Gresik,’’ tulis  surat berlogo lambang negara tersebut.

    Dalam surat itu, Agus menyatakan bahwa lembaganya memberikan perhatian sungguh-sungguh terhadap perkambangan kasus tersebut. Karena itu, pihaknya berharap Kapolres dapat memberikan penjelasan secepatnya kepada lembaga negara tersebut. ’’Sebagaimana diamanatkan pasal 33 ayat (1) UU 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia,’’ tulis surat tersebut.

    Secara terpisah, pihak kuasa hukum AS alias Atik Sulistyo, salah seorang tertuduh, telah menggugat Bank Jatim di Pengadilan Negeri Surabaya. AS yang dituduh membobol brankas Bank Jatim Gresik meminta Bank Jatim untuk membayar ganti rugi immaterial dan material. Karyawati Bank Jatim Gresik tersebut menggugat perdata para pimpinan Bank Jatim. Baik Bank Jatim Cabang Gresik maupun pusat Surabaya. Proses persidangan juga telah memasuki tahap mediasi. Namun, kedua pihak belum menemui kata sepakat dan memilih berperkara di PN Surabaya.

    ’’Kami tidak gentar, karena yang kami bela ini bukan pencuri maupun perampok, hasil persidangan akan membuktikan bahwa keadilan masih ada bagi rakyat kecil,’’ ujar Ignatius Bolilasan, kuasa hukum AS.

    Menurut Boli, sapaan Ignatius Bolilasan, kliennya tidak seharusnya dibebani tanggung jawab atas hilangnya uang fisik dari brankas (kluis) atau lemari besi PT Bank Jatim Gresik. Dalam hal ini, kliennya juga telah melakukan sanggahan atas tuduhan pencurian itu. ’’Tapi, klien kami sudah dibebani penggantian uang yang hilang sebesar Rp 250 juta. Itu yang kami persoalkan," kata dia.

    Boli yang cukup lama bekerja di dunia Perbankan mencium kejanggalan atas tuduhan pencurian terhadap kliennya tersebut. Dia menduga ada skenario upaya kambing hitam terhadap karyawati berpangkat rendah atas raibnya uang ratusan juta tersebut. Apalagi, secara fisik uang Rp 850 juta itu sangat banyak. ’’Banyak kejanggalan karena itu kami pantang mundur, harus dibuktikan siapa yang benar dan agar publik memantau bahwa keadilan juga milik orang cilik yang teraniaya,’’ ujar dia. (ik/Gresik Gress)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Fashion

    Beauty

    Travel