Baru 20 Kabupaten/ Kota di
Provinsi Jawa timur yang sudah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi( PPID) hingga akhir tahun 2012 ini. Dan masih menyisakan 18 Dari
total 38 Kabupaten / Kota yang belum membentuk PPID.
Ketua KIP Jatim, Djoko Tetuko, mengatakan, dari total 38 Kabupaten/ Kota di jawa Timur, baru dua puluh PPDI yang sudah terbentuk.
“baru sejumlah 20 PPDI yang sudah terbentuk
hingga akhir tahun 2013 ini. Mestinya, semua Kabupaten /Kota harus segera
membentuknya,”katanya saat jumpa pers di Gedung Kadin Surabaya,(16/12).
Dikatakan Djoko Tetuko,
Tentu saja kenyataan tersebut masih jauh dari harapan Komisi Informasi dan
Penyiaran(KIP). yang sebelumnya mentargetkan hanya butuh waktu setahun untuk
membuat PPID di seluruh Kabupaten/Kota yang ada.
Dari total 20 yang sudah
ada, ada 6 PPID yang masuk kategori baik setelah KIP melakukan evaluasi PPID Akhir Tahun 2012
ini yang digelar beberapa waktu lalu.
“pertama, PPID Kota
Surabaya, Kota malang, Kabupaten Banyuwangi, kabupaten Sumenep kabupaten
Pacitan dan terakhir Kota batu,”ungkap Djoko Tetuko.
Selain itu, dari hasil
penilaian yang dilakukan lembaganya, KIP menemukan ada beberapa PPID SKPD yang
dinilai cukup bagus.
“Seperti PPID Bappeprov
Jatim, PPID Kominfo Jatim, PPID Biro Humas dan Protokol Pemkot Surabaya, lalu
Dr Soetomo, Perpustakaan jatim dan PPID Dinas PU Cipta Karya jatim,”imbuhnya.
Meski setiap Kabupaten/kota harus segera membentuk PPID seperti yang termaktub dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, namun Djoko mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak jika ada daerah yang belum membuat. (i/Gresikgress.blogspot.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar